Menjawab Masalah Apa?

Sebagai pelaksana pelayanan kesehatan tenaga kerja, para dokter perusahaan perlu membekali diri dengan pengetahuan tentang perlindungan tenaga kerja pada umumnya dan penerapan hiperkes pada khususnya. Sesuai dengan peraturan menteri No. PER-01/MEN/1976 yang mengatur bahwa Dokter perusahaan wajib memiliki sertifikat Hiperkes yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Manfaat Yang Anda Peroleh?

  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang hygiene perusahaan dan keselamatan kerja.
  2. Dokter berhak diangkat menjadi dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja karena memiliki sertifikat Hiperkes.
  3. Peserta pelatihan Hiperkes ini akan mendapatkan sertifikat Hiperkes, dimana dokter bersertifikat hiperkes merupakan salah satu penilaian dalam kredensialing fasilitas kesehatan

Siapa Yang Perlu Ikut?

  • Dokter di fasilitas layanan klinik, Rumah Sakit maupun off shore  terutama yang menjadi rujukan dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Medical Advisor di Company/Perusahaan
  • Fresh Graduate Dokter sebagai CV bila berminat menjadi Dokter Perusahaan
  • Dokter Umum verifikator BPJS
  • Calon PPDS Ilmu Kedokteran Komunitas

Benefit Yang Anda Peroleh?

  1. Buku
  2. Training Kit (Goodybag, Notes, Pulpen, ID Card)
  3. Makan siang (1x per hari)
  4. Coffee Break (2x per hari)
  5. Transportasi Kunjungan Perusahan
  6. Sertifikat Hiperkes dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta berlaku seumur hidup

Berapa Lama Durasi Pelatihan Berlangsung?

Pelatihan Hiperkes akan berlangsung selama 6 hari.

Kapan Jadwal Pelatihan Akan Berlangsung?

Pelatihan akan berlangsung 2 kali dalam satu tahun

Apa Saja Yang Dipelajari?

Hari Waktu Materi
I 07.00 -07.30 Pendaftaran Peserta
07.30 -07.50 Pembukaan dan Pre-test
07.50 – 08.00 Coffee Break
08.00 – 09.30 Kebijakan Pokok Depnakertrans dalam bidang Hiperkes dan Keselamatan Kerja
09.30 – 11.00 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
11.00 – 12.30 Manajemen Hiperkes dan Keselamatan Kerja di Perusahaan
12.30 – 13.00 Istirahat
13.00 – 14.30 Toksikologi Industri
14.30 – 16.00 Peraturan Perundang-Undangan Standar yang berkaitan dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
16.00 – 16.10 Coffee Break
16.10 – 17.40 Penulisan Laporan
II 07.00 – 08.30 Epidemiologi Hiperkes dan Keselamatan
08.30 – 08.40 Coffee Break
08.40 – 10.10 Higiene Perusahaan Faktor Fisik (Penerangan)
10.10 – 11.40 Program Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan)
11.40 – 13.00 Istirahat
13.00 – 14.30 Psikologi Kerja
14.30 – 16.00 Higiene Perusahaan Faktor Fisik (Kebisingan)
16.00 – 16.10 Coffee Break
16.10 – 17.40 Higiene Perusahaan Faktor Fisik (Iklim Kerja)
III 07.30 – 09.00 Higiene Perusahaan Faktor Fisik (Getaran)
09.00 – 09.10 Coffee Break
09.10 – 10.40 Fungsi, Tugas Pokok dan Ruang Lingkup Dokter Perusahaan
10.40 – 12.10 Pemeriksaan Kesehatan Kerja
12.10 – 13.00 Istirahat
13.00 – 14.30 Higiene Perusahaan Faktor Kimia (Uap)
14.30 – 16.00 Higiene Perusahaan Faktor Kimia (Pelarut Organik)
16.00 – 16.10 Coffee Break
16.10 – 17.40 Higiene Perusahaan Faktor Kimia (Gas)
IV 07.30 – 09.00 Teori dan Dasar Kecelakaaan Kerja
09.00 – 09.10 Coffee Break
09.10 – 10.40 Keselamatan Kerja Umum
10.40 – 12.10 Prinsip Dasar dan Filosofi Kesehatan Kerja
12.10 – 13.00 Istirahat
13.00 – 14.30 Promosi Kesehatan Kerja
14.30 – 16.00 Penyakit Akibat Kerja dan Sistem Pelaporannya
16.00 – 16.10 Coffee Break
16.10 – 17.40 Program Rehabilitasi Kerja
V 07.30 – 08.15 Higiene Perusahaan dan Faktor Biologi
08.15 – 09.45 Gizi Kerja
09.45 – 09.55 Coffee Break
09.55 – 11.25 Alat Pelindung Diri
11.40 – 13.00 Istirahat
13.00 – 14.30 Ergonomi dan Fisiologi Kerja
14.30 – 16.00 Pengelolaan Limbah
16.00 – 16.10 Coffee Break
16.10 – 17.40 Sanitasi Industri
VI 06.30 – 08.00 Praktek Laboratorium Lingkungan Kerja Faktor Fisika
08.00 – 08.10 Coffee Break
08.10 – 10.10 Kunjungan Perusahaan
10.10 – 11.40 Kunjungan Perusahaan
12.10 – 13.00 Istirahat
13.00 – 14.30 Higiene Perusahaan Faktor Fisik (Radiasi)
14.30 – 16.00 Higiene Perusahaan Faktor Kimia Praktek (Debu)
16.00 – 16.10 Coffee Break
16.10 – 17.40 Praktek Laboratorium Keselamatan Kerja
VII 07.00 – 08.30 Seminar
08.30 – 08.40 Coffee Break
08.40 – 10.10 Seminar
10.10 – 11.40 Seminar
11.40 – 13.00 Istirahat
13.00 – 14.30 Seminar
14.30 – 16.00 Seminar
16.00 – 16.10 Coffee Break
16.10 – 17.40 Seminar
17.40 – 18.00 Post Test dan Penutupan

catatan : jam acara menyesuaikan dengan materi

Berapa Investasi Yang Dibutuhkan Untuk Mengikuti Pelatihan Ini?

Rp. 3.200.000*