Benzodiazepine atau yang lebih dikenal dengan sebutan obat penenang merupakan salah satu obat yang banyak diresepkan di dunia. Berbagai jenis Benzodiazepine beredar di pasaran dengan nama paten atau generic seperti Diazepam, Alprazolam, Clonazepam, Estazolam, Nitrazepam, Lorazepam, Clobazam dan sebagainya. Masing-masing jenis Benzodiazepine ini dibedakan berdasarkan sifat farmakokinetiknya
Obat-obat golongan Benzodiazepin banyak digunakan secara tidak rasional dan tidak sesuai dengan aturan menurut pedoman. Beberapa masalah yang banyak dijumpai antara lain penggunaan obat-obat golongan Benzodiazepine untuk kasus kecemasan akut yang ringan atau insomnia yang diberikan dalam jangka waktu panjang. Pada kasus-kasus kecemasan akut dan ringan umumnya cukup dengan konseling, demikian pula penggunaan obat golongan benzodiazepine pada insomnia dianjurkan tidak lebih dari 4 sampai 6 minggu. Penggunaan obat-obat golongan Benzodiazepine pada lanjut usia dengan dosis tinggi dan lama serta pemilihan jenis yang kurang tepat dapat menimbulkan risiko jatuh, kebingungan dan gangguan pernapasan
Obat-obat golongan Benzodiazepin yang semakin banyak diresepkan, menjadi bukti bahwa prevalensi gangguan mental emosional di semakin banyak masyarakat semakin bertambah. Besar kemungkinan kondisi ini mempunyai hubungan dengan situasi krisis sosial-ekonomi yang dialami masyarakat. obat-obat golongan Benzodiazepin berpotensi untuk menimbulkan ketergantungan, toleransi dan reaksi putus zat bila penggunaan dihentikan dengan tiba-tiba.
Dipandang dari segi medis banyak kontroversi mengenai ketergantungan, sebagian besar ahli adiksi berpendapat bahwa ketergantungan berhubungan dengan dosis yang terus meningkat atau toleransi, sehingga bila tidak terjadi toleransi artinya tidak terjadi ketergantunganobat-obat golongan Benzodiazepin saat ini telah mencapai tahap yangmemprihatinkan, selain karena jumlahnya semakin banyak juga telah menjadi trend baru yang melanda hampir seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Sebagian besar penyalahguna zat menggunakan obat-obatan golongan benzodiazepine.
Penggunaan obat-obat golongan Benzodiazepin digabung dengan zat psikoaktif lain (multiple drugs) yang mengalami intoksikasi penatalaksanaannya jauh lebih sulit demikian pula kondisi putus zat yang berat mengancam kehidupan yang bersangkutan, demikian pula keberhasilan terapi ketergantungan obat-obatan golongan Benzodiazepine misal Alprazolam atau Nitrazepam angka keberhasilanya jauh dari memuaskan.
Kondisi diatas membuat pihak yang bertanggung dalam regulasi dan pengawasan pendistribusian obat bersikap “super ketat” yang menimbulkan perasaan “takut” banyak apotik untuk memberikan resep dokter yang mengandung Benzodiazepin, takut disalahgunakan atau berhubungan pihak berwajib. Akhirnya terjadilah yang disebut “Kriminalisasi Obat Golongan Benzodiazepine” dan yang menjadi korban adalah pasien-pasien gangguan jiwa yang memerlukan obat-obatan golongan Benzodiazepin. Mereka mengalami kesulitan untuk mendapatkan obat sehingga selain akan menderita juga menghambat proses penyembuhan.
Atas dasar hal tersebut diatas, Ikatan Keluarga Alumni Universitas Padjadjaran (IKA UNPAD) Komisariat Fakultas Kedokteran bekerjasama dengan Bandung Institute for Scientist Practitioners in Mental Health and Addiction (BISMA) mengadakan Workshop dan seminar Nasional Benzodiazepine dengan tema Benzodiazepine In Daily Practices, Pro dan Contra ?
Sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut antara lain :
- Arnt Schellekens, Dr,PhD (Psychiatrist, Psychoterapist Radboud University Medical Centre, Scientific Director of Nijmegen Institute Scientist for Practitioners in Addiction/NISPA)
- Joost Janzing,dr, MD,PhD (Psychiatrist, Psychoterapist bij. Radboud University Medical Centre Nijmegen)
- Al Bachri Husin, dr., SpKJ (Seksi Psikiatri Adiksi PDSKJI)
- Diah Setia Utami, dr.,SpKJ.,MARS
- Satya Juwana, SpKJ(K)
- Teddy Hidayat, SpKJ(K)
- Arifah Nur Istiqomah, SpKJ(K)
- Lucky Saputra, SpKJ(K).,M.Kes
- Veranita Pandia, dr.,SpKJ(K).,M.Kes
- Rouvina Ruslami, SpPD.,PhD
- Yoni Fuadah Syukriani, dr.,SpF.,M.Si.,DFM
- Natalia Widiasih R, SpKJ.,MpdKed
Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 September sd 1 Oktober 2016 di Hotel Aston Primera Pasteur yang dihadiri oleh 280 peserta, terdiri dari mahasiswa, dokter umum, psikiatri dan tenaga medis lain.
Pada sesi diskusi panel dengan tema “ Daily Practice Regulations And Distributions Benzodiazepin” antara BPOM, Apoteker, Psikiater dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Tidak semua pemakaian benzodiazepin jangka panjang disebut kasus adiksi
- Penggunaan Benzodiazepin, harus tepat indikasi, tepat obat dan tepat dosis terapeutik untuk mencegah terjadinya adiksi
- Optimalkan modalitas terapi yang lain (Psikoterapi, CBT dll) tidak hanya mengandalkan farmakoterapi
- Semua Apotek tidak perlu takut dan wajib menyediakan obat golongan Benzodiazepin yang dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan, asal sesuai aturan. Dengan pengawasan secara komprehensif dari Badan POM
- Apotek dapat memberikan obat psikotropik bila resep yang diajukan sudah dicek keabsahannya oleh apoteker
- Distributor, PBF tidak boleh membatasi penyaluran obat tetapi harus mengkaji/memastikan kewajaran jumlah distribusi psikotropika
- Merupakan pelanggaran etik berat bila spesialis lain memberikan benzodiazepin tidak sesuai dengan kompetensi, hanya untuk mengatasi gangguan dari sisi pasien saja, tanpa disertai penanganan komprehensif dan merujuk ke yang lebih berkompeten
- Pemberian Surat keterangan bebas narkoba diserahkan kepada profesi medis yang berwenang sesuai etika profesi
- Diperlukan kerjasama semua pihak terkait dalam penanganan dan pengawasan penggunaan obat psikotropika