Pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2014, IKA UNPAD Komisariat Fakultas Kedokteran bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Seminar Terbuka tentang Gratifikasi Dunia Kesehatan. Seminar ini diadakan sebagai respon dari group alumni yang merasa prihatin terhadap adanya pemberitaan yang tidak berimbang terhadap profesi dokter secara keseluruhan. Dalam seminar tersebut dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan lat kesehatan, potensi gratifikasi dalam distribusi tatakelola obat oleh perusahaan farmasi dan potensi fraud yang terjadi dalam era JKN BPJS.
Hadir dalam acara ini pembicara dari KPK yaitu Sdr. Ahmad Tahir dari Direktorat Litbang KPK dan Sdr. Andy Purwana dari Direktorat Gratifikasi KPK. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran direksi lengkap dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, perwakilan RS se Bandung bahkan para dokter dan peminat kesehatan lainnya dari Depok, Purwakarta, Tasik dan kota lainnya. Tak kurang menurut daftar hadir acara ini dihadiri setidaknya sekitar 250 orang lebih.
Acara ini dipandu oleh Prof Dr. Rully Roesli, dr SpPD dan dimotori langsung oleh Nina Manarosana, dr, MM selaku Direktur RSIA. Yang menarik dalam seminar ini mulai diperkenalkan voice streaming sehingga sejawat yang tidak berkesempatan untuk mendengarkan bisa mengikutinya dari jarak jauh.