Dokter perusahaan adalah dokter yang ditunjuk dan bekerja diperusahaan yang bertanggung jawab atas HIPERKES dan keselamatan kerja. Banyak orang mengira bahkan praktisi kesehatan sekalipun, bahwa seorang dokter perusahaan memiliki tugas dan peranan yang relatif sama dengan dokter klinik pada umumnya. Sederhananya, banyak orang cenderung mengeneralisir bahwa dokter perusahaan adalah dokter yang bekerja di klinik perusahaan. Pemahaman ini tidak sepenuhnya salah, pun juga tidak sepenuhnya tepat. Karena itu mungkin perlu dipahami perbedaan antara ‘dokter perusahaan’ dengan ‘dokter klinik perusahaan’. Jika ditelusuri lebih lanjut seorang dokter perusahaan memiliki tugas dan peranan spesifik.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER-01/MEN/1979 menyatakan bahwa tenaga kerja paramedic Hyygiene perusahaan harus dapat melaksanakan usaha penyelenggaraan Hygiene perusahaan, kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan/tempat kerja masing-masing. Tidak seperti dokter klinik yang aktivitasnya berfokus pada pelayanan kuratif, aktivitas seorang dokter perusahaan lebih menitikberatkan pada usaha kesehatan yang sifatnya promotif, preventif, dan rehabilitatif, dengan tenaga kerja sebagai objeknya.
Seorang dokter perusahaan juga memiliki peranan sosial sebagai Health Educator atau penyuluh kesehatan. Materi yang harus disampaikan termasuk gaya hidup sehat, gizi, dan mutu makanan. Seorang dokter perusahaan juga harus mampu berfungsi sebagai Health Counsellor (Komunikator) yang menjembatani hubungan antara pekerja dengan pihak manajerial perusahaan dalam bidang kesehatan.
Pada tanggal 12-17 November 2018 Parameter bekerjasama dengan IKA FK UNPAD dan Balai K3 Bandung menyelenggarakan pelatihan HIPERKES selama 6 hari di gedung. RSP UNPAD lt 6 ruang Alumni Corner IKA FK UNPAD jl. Eyckman no. 38 Bandung. Dalam pelatihan ini peserta mempelajari mengenai Sanitasi Industri dan Limbah, Higiene Perusahaan Faktor Fisik ( Kebisingan dan getaran, penerangan ,radiasi dan Debu), Toksikologi Industri Penyakit akibat kerja dan system pelaporannya, program rehabilitas kerja. Peserta juga mempelajari mengenai Alat Pelindung Diri dan Higine Perusahaan Faktor Fisik, Kimia maupun Biologi. Serta, pada hari Ke-5 Peserta pelatihan melakukan kunjungan perusahaan ke PT Sugih Instrumendi Abadi yang merupakan perusahaan alat kesehatan dengan memproduksi Sphygmimanometer (tensimeter) dan alat kesehatan lain nya. Peserta meneliti bagaimana kesehatan dan keselamatan kerja yang berada di perusahaan tersebut dengan melihat nya alat pelindung diri yang digunakan oleh pegawai, apa saja yang akan menyebabkan kecelakaan dalam bekerja serta meneliti kelengkapan alat medis yang terdapat dalam perusahaan tersebut seperti P3K atau Tim Medis Perusahaan.
Setelah mengikuti pelatihan HIPERKES ini diharapkan peserta mampu Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis mereka dalam mengimplementasikan aspek dan nilai K3 selain dapat membantu organisasi perusahaan dalam melaksanakan program K3 khususnya dalam bidang hygiene perusahaan dan peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja.